- Ujian Nasional Perbaikan merupakan pilihan (tidak wajib) bagi peserta UN tahun 2015 yang telah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang SMA/MA/ SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C yang memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima) pada mata ujian tertentu.
- Ujian Nasional Perbaikan dilaksanakan dalam bentuk ujian berbasis komputer/Computer Based Test (CBT).
- Soal UNP mengacu pada kisi-kisi UN 2015.
- Hasil UNP dilaporkan dalam bentuk SHUN yang memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP dan ditandatangani oleh Ketua Pelaksana UNP yang ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemdikbud.
- Ujian Nasional Perbaikan diselenggarakan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 5 Maret 2016.
- Calon peserta mendaftar secara daring (online) di website dengan alamat http://unp.kemdikbud.go.id
Untuk melihat secara lengkap jadwal pelaksanaan, mekanisme dan persyaratan mengikuti UN Perbaikan Lihat Disini