IDBlogportal
|
Profil G+ Profil Facebook Profil twitter profil Youtube rss feed comment feed
Home » , , » Surat Edaran Ditjen Pendis Tentang Kurikulum Madrasah

Surat Edaran Ditjen Pendis Tentang Kurikulum Madrasah

Written By Unknown on Rabu, 07 Januari 2015 | 04.01


Berikut ini isi surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor : SE/DJ.I/PP.00.6/1/2015 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis di seluruh Indonesia untuk dapat dijadikan acuan.

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama (KMA) RepublikIndonesia Nomor 207 Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Kurikulum Madrasah, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Penerapan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab materi pembelajaran mengacu kepada KMA Nomor 165 Tahun2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah;
  2. Penilaian hasil pembelajaran peserta didik untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengikuti standar penilaian pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006;
  3. Madrasah dapat menggunakan metode pembelajaran selain metode saintisifik pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
  4. Madrasah Aliyah yang menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 melakukan penjurusan pada kelas XI;
  5. Madrasah Aliyah yang memiliki peminatan keagamaan melakukan peminatan pada kelas X;
  6. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera melakukan pendataan dan melaporkan tentang kesiapan madrasah pendampingan di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan Kurikulum 2013;
  7. Madrasah dapat melaksanakan Kurikulum 2013 yang menjadi kebijakan Dinas Pendidikan daerah setempat.
Share this post :

 
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Jakarta
Jl Ciputat Raya RT. 005 RW. 08, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 12310, Telp. 021-7690283, Fax. 021-7697795, Email : man4jkt@kemenag.go.id