IDBlogportal
|
Profil G+ Profil Facebook Profil twitter profil Youtube rss feed comment feed
Home » » Surat Edaran Mendikbud Perihal Penghentian Pelaksanaan Kurikulum 2013

Surat Edaran Mendikbud Perihal Penghentian Pelaksanaan Kurikulum 2013

Written By Unknown on Sabtu, 06 Desember 2014 | 10.07



Akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran tertanggal 5 Desember 2014 terkait tentang pelaksanaan Kurikulum 2013, salah satu perintahnya adalah agar Kepala Sekolah menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi yang sekolahnya termasuk kategori ini agar mempersiapkan sekolahnya untuk kembali menggunakan kurikulum 2006 dimulai dari semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, seperti penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Adapun untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester dari Tahun Pelajaran 2013/2014 maka untuk tetap melanjutkan menggunakan kurikulum ini. Sebagaimana diketahui kurikulum ini telah menimbulkan banyak pro dan kontra di kalangan akademisi pendidikan terutama para guru sebagai pelaksana di lapangan. Anies mengatakan bahwa sebelum tiba pada keputusan ini ia telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut kedepannya.

Setelah beredarnya perintah dari Pak Anies ini lalu bagaimana yah respon Kementerian Agama terutama Direktorat Madrasahnya, sebagaimana diketahui Kementerian Agama baru menerapkan Kurikulum 2013 semenjak Tahun Pelajaran 2014/2015, jadi baru satu semester Kurikulum ini diterapkan di Madrasah, maka berdasarkan surat edaran Pak Mendikbud seharusnya Kemenag menghentikan penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah untuk semester genap besok. Jadi kita tunggu saja apakah akan ada surat edaran dari pihak Kemenag (yang akan dikeluarkan Menag/Dirjen Pendis?Direktur Madrasah) terkait surat edaran Mendikbud ini? Kita tunggu saja :)

Download Surat Edaran Mendikbud selengkapnya di sini


Share this post :

 
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Jakarta
Jl Ciputat Raya RT. 005 RW. 08, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 12310, Telp. 021-7690283, Fax. 021-7697795, Email : man4jkt@kemenag.go.id